Skip to main content

Batal Pajak SMS Karena Dianggap Memberatkan

Warga California Amerika Serikat (AS) kini tetap bisa mengirim pesan singkat (short message service/ SMS) tanpa kena pajak. Pasalnya, pemerintah sempat berencana memajaki pengguna SMS senilai US$1,40 per sekali penggunaan.
Dalam laporan California Public Utilities Commission (CPUC), pengenaan pajak atas setiap kali menggunakan SMS resmi dibatalkan. Namun, pemerintah akan mengganti pajak SMS dengan mengenakan biaya bulanan tambahan atas penggunaan SMS.

“Pemungutan bulanan atas penggunaan SMS dimanfaatkan untuk membiayai layanan darurat seperti 911 dan menyubsisi tarif telepon untuk masyarakat berpenghasilan rendah di California,” demikian laporan CPUC seperti dilansir Rabu (19/12/2018). Selengkapnya di News DDTC dengan tajuk berjudul Dianggap Memberatkan, Pajak SMS Dibatalkan

Comments

Popular posts from this blog

Perlu 4 Syarat Ini untuk Genjot Ekonomi Lewat Pariwisata

Prospek ekonomi pada tahun 2019 diprediksi tidak akan secerah tahun sebelumnya. Faktor domestik menjadi satu-satunya sandaran untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional. Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko Nugroho mengatakan indikator konsumsi menjadi tumpuan untuk mengerek ekonomi 2019. Karena itu, sektor pariwisata dinilai masih mempunyai ruang luas untuk dikembangkan.

Kepatuhan WP OP Nonkaryawan Memberikan Sinyal Positif

Kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi (WP OP) karyawan tercatat menurun. Sebaliknya, kepatuhan formal WP OP nonkaryawan mengalami kenaikan. Hal ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (19/12/2018). Hingga pertengahan Desember 2018, jumlah WP OP karyawan yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) mencapai 9,8 juta atau sekitar 72% dari jumlah WP wajib SPT 13,7 juta. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari capaian tahun lalu 10,05 juta WP.

Capital Gains Tax Menimbang Penerapannya

ASET orang-orang terkaya di Indonesia kian meningkat nilainya dari tahun ke tahun. Kendati demikian, kontribusi konglomerat dalam negeri masih minim terhadap penerimaan pajak nasional. Padahal, kekayaan bisa jadi adalah akumulasi dari penghasilan yang tidak dikonsumsi. Fenomena ini juga terjadi di hampir semua negara di dunia. Untuk itu, banyak negara yang menerapkan pajak atas kekayaan, seperti pajak properti, pajak warisan, dan pajak atas keuntungan pengalihan aset atau disebut dengan  capital gains tax .